Garuda di dadaku katanya melanggar hukum… (yang bener aja bang??)

Semalem secara ga sengaja, lagi searching chanel Tivi, nyantel juga pada sebuah stasiun TV Swasta yang lagi ngebahas mengenai kontroversi penggunaan lambang negara pada jersey timnas Indonesia. Katanya penggunaan lambang negara pada kostum timnas itu melanggar hukum. Makanya hal itu digugat oleh salah seorang praktisi hukum yang namanya kalo ga salah David ML Tobing. Hmmm…..

Wah, bener-bener kaget dan heran aku dibuatnya. Secara aku orang awam tentang masalah kaya begituan. Heran aja, ko bisa sampai kaya gitu yah. Apanya yang salah, kesalahannya ada dimana sebenarnya? Padahal yang aku lihat, penggunaan lambang garuda di dada kiri jersey timnas itu karena memang saking cintanya sama Indonesia. Penggunaan itu karena memiliki nasionalisme yang tinggi terhadap Indonesia tercinta. Bukan hanya para pemainnya saja yang cinta sama Indonesia, aku yakin, semua masyarakat pasti cinta akan Indoneisa, dan bangga mengenakan Garuda di dadanya.

Tapi, apa memang ada aturannya juga ya mengenai penggunaan simbol negara tersebut. Saking penasarannya, aku seraching sama mbahnya buat cari tau Undang-undang yang mengatur mengenai penggunaan simbol negara. Ahirnya aku dapet yang beginian:

Undang-Undang no 24 Tahun 2009

Pasal 57

Setiap orang dilarang:

a. mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak

Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina,

atau merendahkan kehormatan Lambang Negara;

b. menggunakan Lambang Negara yang rusak dan tidak

sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan

ukuran;

c. membuat lambang untuk perseorangan, partai politik,

perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang

sama atau menyerupai Lambang Negara; dan

d. menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain

yang diatur dalam Undang-Undang ini.

Ga taulah, serahin dulu sama pada ahlinya. Yang jelas, menggunakan simbol garuda di jersey, itu karena memang cinta kepada Indonesia, tidak ada maksud buat melecehkan atau mengurangi nilai-nilai luhur akan simbol garuda itu. Aku juga bangga pake jersey timnas ko’.. Kenapa juga baru sekarang digugat, padahalkan bangsa Indonesia lagi bangga-bangganya atas prestasi timnas di piala AFF kali ini. Lagian juga Lambang Garuda itu, sudah ada di jersey Timnas Indonesia sejak dari dulu., kenapa baru sekarang diungkit-ungkit???

Ehmm,, jangan2 background blog aku ini juga melanggar hukum yah, karena dianggap menodai bendera merah putih. Hmmm… padahalkan ini karena aku saking cintanya sama Indonesia. Bangga sebagai bangsa Indonesia… I Love U fullll Indonesia…..

Sudahlah, serahin dulu sama ahlinya. Semoga hal ini tidak mengurangi semangat juang para punggawa Garuda untuk menjadi juara di AFF Cup 2010. Maju terus timnasku,,,,

4 comments

  1. hahaha… cari sensasi pak.. nek ampe tim garuda kalah, dia bakal jadi public enemy number 1.

    1. betul betul betul, ,,,
      jan2ane arep ganti simbol garuda di dadaku menjadi cucok rowo di dadaku deyan pak… qkqkqkqk

  2. a. mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak

    Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina,

    atau merendahkan kehormatan Lambang Negara; lha dr sni Qt baca,, apakah timnas itu mencoret ,,,,??? mnodai ????? menghina,???? atau merendahkan indonesia,,,, owww,,, tidakkkk.. yg ada mlah mmbuat bangsa Qt terangkat…. itulah timnas,,,, resek ntu orang

    1. betul itu,,,, ada2 aja tuh orang…

Leave a reply to mabruri sirampog Cancel reply